
Selama sepekan terakhir, para peserta didik baru tingkat SLTP dan SLTA menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Istilah ini merupakan bentuk terbaru dari kegiatan yang sebelumnya dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS) dan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD). Di sejumlah sekolah berlatar belakang keagamaan, kegiatan serupa disebut masa “ta’aruf”. Jika ditarik tiga hingga tiga dekade ke belakang, para alumni SMANSA 1998 mengenalnya dengan nama Penataran P4.
Dalam pengertian lugas, penataran berarti proses menatar atau membina, yang maknanya berdekatan dengan pelatihan. Adapun P4 merupakan akronim dari Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Pada masa Orde Baru, P4 juga dikenal dengan istilah Ekaprasetya Pancakarsa, sebuah ungkapan dalam bahasa Sanskerta yang berarti satu janji yang teguh untuk melaksanakan lima kehendak. Dalam tradisi pewayangan, konsep serupa dikenal sebagai Panca Dharma.
Berdasarkan pengalaman, baik Penataran P4 maupun kegiatan pra-sekolah pada umumnya memiliki tujuan yang sama, yakni membangun karakter siswa dan membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru. Bagi peserta didik yang baru memasuki jenjang pendidikan tertentu, proses adaptasi merupakan kebutuhan mendasar. Setiap individu yang berpindah ke lingkungan baru memerlukan waktu untuk mengenali aturan, pola interaksi, dan budaya yang berlaku di tempat tersebut.
Secara kasat mata, sebenarnya tidak banyak kebiasaan baru yang harus dijalani siswa. Pola hidup mereka relatif sama: berangkat sekolah pada pagi hari, mengikuti pelajaran, beristirahat, lalu pulang. Sesekali mereka mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Namun, selama Penataran P4 terdapat cara-cara baru yang diperkenalkan oleh panitia penyelenggara, yaitu para pengurus OSIS yang dibimbing oleh guru bidang kesiswaan.
Kegiatan diawali dengan upacara setiap pagi dan menjelang pulang selama sepekan penuh. Jam kedatangan diubah dari pukul 07.15 WIB menjadi pukul 05.30 WIB. Keterlambatan tidak ditoleransi. Siswa yang datang terlambat dipisahkan dari peserta yang hadir tepat waktu dan ditempatkan di bagian belakang barisan upacara. Selain itu, mereka menerima sanksi, seperti memungut sampah atau melakukan squat jump, disertai nasihat dan teguran dari kakak kelas agar tidak mengulangi pelanggaran disiplin.
Dari sudut pandang sosial, aturan semacam ini menjadi mekanisme pembentukan kebiasaan kolektif. Ketika seluruh siswa diwajibkan hadir lebih pagi, tercipta kesadaran bahwa mereka merupakan bagian dari sebuah komunitas yang memiliki ritme dan aturan bersama. Sanksi yang diberikan pun berfungsi sebagai pengingat bahwa perilaku individu selalu berhubungan dengan penilaian kelompok.
Usai upacara, para siswa baru memasuki kelas dengan terlebih dahulu berbaris di terasnya. Kebiasaan berbaris ini dimaksudkan untuk melatih keteraturan dan disiplin. Di dalam kelas, para pengurus OSIS memperkenalkan diri satu per satu, diikuti perkenalan para peserta didik baru serta penjelasan mengenai berbagai aturan sekolah.
Salah satu tugas yang diberikan adalah meminta tanda tangan guru dan pengurus OSIS pada buku khusus yang telah disiapkan. Kegiatan sederhana ini memiliki makna yang lebih dalam daripada hanya mengumpulkan tanda tangan. Siswa didorong untuk berani mendekati orang yang belum dikenal, menyapa, dan memulai percakapan. Bagi banyak siswa baru, langkah kecil tersebut menjadi latihan awal untuk membangun rasa percaya diri di lingkungan yang masih asing.
Selama sepekan, para peserta menerima pembekalan mengenai Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, dan GBHN. Materi yang diberikan pada masa itu relatif seragam, baik di tingkat SLTP maupun SLTA. Terdapat penekanan kuat pada pembentukan wawasan kebangsaan dan kesadaran bernegara.
Keseragaman materi menunjukkan adanya upaya membangun identitas bersama di kalangan pelajar. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan akademik, tetapi juga sebagai ruang pembentukan nilai-nilai bersama. Melalui materi kebangsaan, siswa diajak memahami bahwa mereka merupakan bagian dari masyarakat yang lebih luas daripada sekadar lingkungan keluarga atau sekolah.
Bagian yang paling ringan dan tidak terlalu menguras pikiran adalah pemilihan kegiatan ekstrakurikuler. Ekskul wajib meliputi Pramuka dan PMR, sedangkan ekskul tambahan sangat beragam.
Di SMANSA pada masa itu, terdapat pula seleksi untuk pasukan khusus. Caranya cukup sederhana, siswa diminta berdiri tegap dengan dada sedikit dibusungkan ke depan. Mereka yang memiliki postur tubuh dianggap paling sesuai kemudian dipilih dan disaring kembali hingga terbentuk satu kesatuan yang benar-benar “khusus”. Proses seleksi ini memperlihatkan bagaimana sekolah juga membangun simbol-simbol prestise di kalangan siswa. Identitas kelompok tertentu sering kali memberi rasa bangga dan memperkuat ikatan antarsiswa yang terpilih.
Pada akhir kegiatan, para siswa yang mengikuti Penataran P4 sejak hari pertama hingga penutupan dinyatakan lulus dan resmi diterima sebagai siswa baru. Mereka dianggap siap memasuki proses belajar mengajar. Sementara itu, siswa yang tidak mengikuti penataran karena berbagai alasan harus mengulang pada tahun berikutnya bersama angkatan baru.
Jika dibandingkan dengan MPLS masa kini, banyak hal yang berubah. Bentuk kegiatan menjadi lebih ramah, materi lebih beragam, dan pendekatan terhadap siswa cenderung lebih persuasif. Walakin, satu hal tetap sama, setiap generasi memerlukan masa peralihan sebelum benar-benar menjadi bagian dari komunitas sekolah.
Bagi alumni yang pernah merasakan Penataran P4, kenangan tentang bangun lebih pagi, berbaris di lapangan, mencari tanda tangan guru, hingga menerima teguran dari kakak OSIS mungkin terasa keras jika diukur dengan standar sekarang.
Akan tetapi, pengalaman itu telah menjadi bagian dari perjalanan sosial sebuah generasi. Di sanalah mereka belajar bahwa sekolah merupakan ruang untuk mengenal aturan bersama, membangun keberanian, dan perlahan menemukan jati diri di tengah lingkungan yang baru.
Posting Komentar untuk "Catatan #33: Penataran P4"